Pandemi Virus Corona belum selesai meski angka penularannya semakin menurun. Lalu masyarakat sudah diresahkan dengan kabar terbaru tentang penyakit hepatitis yang misterius.
Beberapa pihak berspekulasi bahwa penyakit teranyar itu disebabkan oleh Vaksin Corona. Dengan minim bukti mereka menyebarkan opini dan tudingan kesana kemari melalui media sosial.
Benarkah asal penyakit tersebut karena vaksin? Atau karena hal yang lain?
Satu yang terluput dari kesadaran umat Islam, bukankah Rasulullah pernah mewanti-wanti bahwa bila zina telah merebak maka Allah akan menimpakan penyakit atau wabah yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya? (Redaksi hadits ada di akhir tulisan)
Coba perhatikan lagi apa yang tengah viral belakang ini.
Pertama, tentang promosi “Let God Burn Them” di podcast seorang selebriti di Indonesia. Ia berdalih agar masyarakat sadar dan menjauh, padahal cara yang ia lakukan justru memberi panggung dan mengundang simpati kepada pelaku perbuatan keji tersebut.
Orang-orang pun tersadar, kian hari perbuatan nista itu semakin banyak yang melakukan dan yang tertular. Belum lagi didukung prasarana yang mempromosikan – seperti film – dan pihak yang membela atas nama HAM.
Kedua, yang tak kalah membuat kepala menggeleng adalah tentang “jatah mantan” yang diangkat oleh sebuah akun di twitter. Orang itu menemukan fakta bahwa banyak wanita atau pria muda yang berzina dengan mantan pacarnya sebelum hari pernikahan.
Tema itu disambut dengan pengakuan akun-akun lain yang menemukan kejadian serupa.
Na’udzubillahi min dzalik. Maka jangan heran kalau ada saja penyakit baru di tengah kita.
Kalau sudah muak dengan berbagai wabah baru, ya mari pergencar amar ma’ruf nahi munkar. Sadarkan umat akan bahaya zina dan liwath.
Nahi munkar yang efektif adalah pada kekuasaan. Sayangnya, umat berkali kalah di medan itu.
Aliansi Cinta Keluarga (AILA) pernah berjuang di Mahkamah Konstitusi agar pasal perzinahan bisa diperluas sehingga ada pencegahan hukum atas perbuatan keji tersebut. Sayangnya kandas pada tahun 2017 lalu.
Menteri pendidikan pernah mengeluarkan aturan yang memberi celah agar perbuatan zina suka sama suka tak tersentuh hukum. Namun protes umat Islam tidak digubris.
Terakhir RUU TPKS yang tidak memuat kriminalisasi atas perbuatan zina dan liwath berhasil disahkan. Padahal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR serta Ormas Islam sudah gencar berjuang agar undang-undang itu tidak menutup mata atas perbuatan yang Rasulullah sebut mengundang wabah.
Lihatlah, seorang pejabat terang-terangan kebingungan mencari dasar hukum untuk melarang promosi perbuatan menyimpang di media sosial. Negara kita tak punya perangkat yang legal untuk nahi munkar terhadap perbuatan itu.
Makanya, daripada memperhatikan agitasi yang lemah dasar atas vaksin yang dituding penyebab wabah baru, lebih baik energi kita digunakan untuk mempergencar nahi munkar.
Karena Rasulullah SAW sendiri yang mengingatkan dalam hadits yang panjang berikut:
”Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian terjatuh ke dalamnya –dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menjumpainya- (1)Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya, (2)Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka. (3) Tidaklah mereka menahan zakat (tidak membayarnya) kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka (hujan tidak turun), dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, niscaya manusia tidak akan diberi hujan. (4)Tidaklah mereka melanggar perjanjian mereka dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain mereka; orang kafir) berkuasa atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil sebagian apa yang mereka miliki(5) Dan selama pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) tidak berhukum dengan Kitabullah (al-Qur’an) dan mengambil yang terbaik dari apa-apa yang diturunkan oleh Allah (syariat Islam), melainkan Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih).”