RSS

Monthly Archives: July 2015

Salut Untuk Fimadani

Lose the battle but win the war.

Berbekal satu berita tentang walikota Solo melarang buka puasa bersama, lalu muncullah petisi yang mengarah ke Fimadani. Menuduhnya sebagai media penyebar fitnah.

Ada yang bilang tulisan di Fimadani itu framing. Tapi berita serupa tersebar juga di media besar lainnya. Namun Fimadani saja yang disalahkan atas berita itu.

Kemudian ceo Fimadani, Ibrahim Vatih tampil menghadapi “pengunjuk rasa” di petisi tersebut, menyampaikan permintaan maaf, mengakui kelemahan, dan membuka diri untuk masukan-masukan. Fimadani pun menjawab balik, bahwa mereka punya 5000an artikel yang baik sementara kesalahan hanya segelintir.

Baca: www.fimadani.com/permohonan-maaf/

Sebagian orang mengkritik sikap ini dan menilai sebagai kekalahan. Benarkah kalah?

Saya rasa, kalau Fimadani kalah, sejatinya Fimadani “Lose the battle yet win the war.” Petisi itu terjawab, dan sikap besar hati Fimadani pun menjadi masyhur. Mau apa lagi “pengunjuk rasa” itu setelah protesnya dijawab? Sementara itu bagi mereka yang pro Fimadani, makin mengukuhkan posisi web online yang disupport puluhan blogger itu di hati mereka.

Dengan menjawab petisi konyol itu, Fimadani memperjelas sikap mereka. Fimadani mendapat momen memperkenalkan identitas mereka, sekaligus mengajak khalayak tak sungkan mengakses mereka kapan pun. Elegan.

Saya yakin hal sebaliknya yang akan terjadi kalau Fimadani bersikap resisten dan menyerang balik.

Menurut saya Fimadani yang menang. Yah.. Sometimes by losing a battle you find a new way to win the war. (Katanya sih itu kata-kata Donald Trump)

 
3 Comments

Posted by on July 11, 2015 in Orat Oret

 

Toa, Kaset Mengaji, dan Islam Nusantara

Di antara simpang siur dan kerancuan definisi Islam Nusantara, saya memilih definisi bahwa Islam Nusantara adalah cara muslim di Nusantara mengekspresikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa saja ada yang tidak setuju dengan definisi ini, karena memang definisi Islam Nusantara belum ada kejelasan hingga sekarang.

Bisri Effendy, dalam diskusi pemuda Nahdhatul Ulama dan Gusdurian di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2015, mensinyalir belum ada definisi yang jelas mengenai Islam Nusantara. “Kita harus mendefinisikan Islam Nusantara sendiri, sebelum didefinisikan orang lain. Masak Amerika mendefinisikan Islam sebagai teroris ini kan repot,” ujarnya.

Maka memang jelas istilah ini muncul tanpa ada kejelasan definisi dan contoh aplikasi. Tak salah bila seribu kepala punya seribu definisi tentang Islam Nusantara, dan satu sama lain saling bertengkar mengklaim definisinya yang benar. Jadilah istilah ini ajang pertengkaran baru.

Pada lalu lintas wacana dan dialektika tentang Islam Nusantara yang beredar di dunia maya, saya temui istilah baru dan asing ini dihubung-hubungkan dengan ritual yasinan, tahlilan, bahkan beduk dan kotak amal berjalan. Yang khas dan menjadi ciri muslim menjalankan Islam di Nusantara, itulah Islam Nusantara.

Pak Jokowi, beberapa waktu lalu juga mengungkit istilah ini. “Islam Indonesia adalah Islam Nusantara. Islam Nusantara itu lebih baik, lebih ramah, lebih moderat dari Islam Irak, Islam Suriah atau Islam Libya.” Begitu ujarnya. Tanpa menjelaskan lebih detail seperti apa pengetahuan pak Jokowi mengenai Islam Irak, Islam Suriah, atau Islam Libya.

Berbicara Islam Nusantara, maka penekanannya adalah pelestarian budaya. Bahwa cara berislam umat Islam di Indonesia ini harus dilindungi dari ajaran-ajaran yang disinyalir ingin menghapus kebiasaan tahlilan, yasinan, beduk, dll. Bahwa cara orang Indonesia berislam memang sudah begitu, mbok ya jangan diutak-atik. Begitu atmosfir yang saya rasakan saat menyelami diskursus tersebut.

Bila itu adanya, maka saya benar-benar ingin tahu bagaimana tanggapan pendukung Islam Nusantara terhadap kebiasaan sholawatan, marhabanan, memutar kaset mengaji, ceramah agama dan lain-lain yang menggunakan toa atau suara pengeras dari masjid?

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu menggugat pemutaran kaset mengaji sebelum shubuh yang disebutnya polusi suara. Ia mengenang kisah masa lalunya yang terganggu dengan suara mengaji dari pengeras suara di sebuah masjid yang bertujuan membangunkan orang untuk sholat Shubuh. Dan JK tampaknya begitu terganggu sampai-sampai ia membuat tim pemantau suara kaset mengaji.

Kebiasaan membangunkan orang untuk sholat Shubuh ini merata di berbagai tempat di Nusantara. Beberapa menit atau hingga satu jam sebelum Shubuh, pengeras suara masjid-masjid bersahutan. Ada marbot (penjaga masjid) yang bersuara membangunkan orang, ada suara mengaji, atau suara ceramah dari kaset. Apakah ini diklaim sebagai Islam Nusantara juga?

Lalu bagaimana dengan kebiasaan lain yang juga menggunakan pengeras suara. Sholawatan, marhabanan, tak pernah alpa menggunakan pengeras suara. Termasuk ceramah di masjid pun disiarkan menggunakan pengeras suara dari masjid. Apakah kebiasan-kebisaan itu diklaim juga sebagai bagian dari Islam Nusantara?

Tak hanya di masjid, tahlilan dan yasinan yang diselenggarakan di rumah-rumah warga pun menggunakan pengeras suara. Apakah itu disebut polusi suara?

Yang paling gencar mengkampanyekan Islam Nusantara adalah warga dan Kiai NU. Sementara masjid-masjid yang terbiasa memutar kaset sebelum shubuh, membangunkan orang untuk sholat Shubuh, menyiarkan sholawatan, dan marhabanan adalah masjid  yang dikelola wargaNU. Ormas lain misalnya Muhammadiyah dan Persis, jelas tak punya tradisi sholawatan dan marhabanan. Untuk membangunkan jamaah sholat Shubuh, beberapa masjid Muhammadiyah mengumandangkan adzan beberapa waktu sebelum adzan shubuh.

Gugatan terhadap toa masjid sebenarnya lebih dulu daripada istilah Islam Nusantara. Penggugatnya, sepengamatan saya, adalah aktivis dan simpatisan Islam Liberal. Dan mereka pula yang ikut-ikutan menggaungkan Islam Nusantara.

Nah, kira-kira apa jawaban para penganjur Islam Nusantara atas keluhan Jusuf Kalla itu? Semoga tak ada standard ganda. Saya ingin sekali mendengar mereka membela suara-suara yang dikeraskan dari masjid karena menganggap itu semua adalah bagian dari Islam Nusantara.

* Alhamdulillah dimuat di KabarUmat

 
Leave a comment

Posted by on July 2, 2015 in Artikel Umum

 

Pemimpin Ingkar Janji, Fatwa MUI dan Krisis Kepemimpinan

kampanye politik

Fatwa untuk pemimpin yang ingkar janji yang diwacanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini cukup menarik. Ada masyarakat yang menyambut baik, ada yang menganggap hal ini tidak memerlukan fatwa karena sudah jelas hukumnya dalam nash, dan ada juga yang menuduh fatwa ini terlalu bermuatan politis, seolah-olah pihak terakhir tersinggung karena fatwa MUI mengarah kepada tokoh pujaannya.

Memang cukup debatable apakah perlu atau tidaknya fatwa ini mengingat Islam sudah tegas menghukum orang yang ingkar janji dengan melekatkan predikat munafik. Hadits riwayat Bukhori & Muslim telah masyhur di kalangan umat muslim mengulas tentang kriteria munafik.

“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya berkhianat.”

Dan orang yang munafik diancam dengan neraka yang paling dasar.

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS An-Nisa 145)

Tetapi fatwa ini menandakan masih ada kesadaran di tengah masyarakat akan krisis kepemimpinan yang terjadi di negara ini. Krisis pemimpin yang jujur, krisis multi dimensional akibat kepemimpinan yang tidak jujur, dan krisis sikap kritis masyarakat mengoreksi ketidakjujuran pemimpin. Fatwa hadir karena ada pertanyaan. Perlu diapresiasi masyarakat yang mencuatkan pertanyaan mengenai hukum pemimpin yang ingkar janji.

Islam Tutup Celah Krisis Kepemimpinan

Ajaran Islam bila diimplementasikan secara kompak oleh tiap individu yang memeluknya, niscaya bisa mencegah krisis kepemimpinan.

Dalam Islam, ajaran kepemimpinan bukanlah yang hanya mengurusi masyarakat banyak. Tetapi ajaran kepemimpinan dimulai dari individu. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw.

“Setiap kalian adalah pemimpin & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga & akan dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya. Dan wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya & akan dimintai tanggungjawabnya. Serta pembantu adalah penanggungjawab atas harta benda majikannya & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Setelah disadarkan akan tanggung jawab tiap individu, kemudian Islam melengkapi tiap insan dari umatnya dengan skill kepemimpinan. Islam mengajarkan tiap personal bagaimana mengontrol diri dan memerintahkan berpuasa  untuk mengendalikan hawa nafsu. Islam menyuruh berbuat adil sekalipun kepada pihak yang tidak disukai, memerintahkan menepati janji dan menunaikan amanah.

Seorang muslim diperintahkan bersabar dan bersyukur dalam merespon setiap keadaan. Sehingga dengan manajerial diri yang baik, semua keadaan menjadi baik.

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (HR Muslim)

Islam juga membekali umatnya pembelajaran manajerial keluarga yang baik. Al-Qur’an mencontohkan bagaimana nabi Ibrahim a.s. berdoa untuk keluarga. Rasulullah saw juga memberi model langsung profil keluarga yang harmonis. Bertebaran ajaran-ajaran kepemimpinan keluarga dalam Islam.

Islam juga tak melupakan ajaran mengurus kepentingan publik. Rasulullah saw menjadi contoh harum kepemimpinan yang dicintai rakyatnya. Tata negara dan politik Islam pun banyak diulas dan dibukukan oleh para ulama abad pertengahan. Sebut saja Ibnu Taimiyah yang menulis kitab As-Siyasah Syar’iyah. Imam Mawardi menyuguhkan beberapa kitab politik Islam seperti Al-Ahkamu As-Sulthaniyyah, Siyasatu Al-Wizarati wa Siyasatu Al-Maliki, dll. Dan Imam Adz-Dzahabi beserta banyak ulama lain ikut berkontribusi dengan pemikirannya tentang politik Islam yang berisi ajaran kepemimpinan.

Dengan ajaran-ajaran itu, harusnya tak ada krisis kepemimpinan pada negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Sumber Krisis Kepemimpinan

Lantas mengapa ironinya di Indonesia – negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia – malah tertimpa krisis kepemimpinan? Suksesi kepala daerah maupun anggota dewan tiap lima tahun sekali berjalan lancar, namun tak kunjung menghadirkan kehidupan yang sejahtera bagi rakyat. Sebaliknya, pemimpin yang terbuka aib kebohongannya bergonta-ganti mengambil alih tampuk kekuasaan.

Jawabannya mudah, karena ajaran Islam tidak diimplementasikan secara kaffah oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Hingga akhirnya negeri ini melahirkan calon-calon pemimpin yang bukanlah mereka yang mampu memimpin diri sendiri dengan baik berdasarkan ajaran Islam, atau menjaga keluarganya dalam ketaatan kepada Allah swt.

Para pemilih yang beragama Islam pun tidak mempedulikan akhlak pemimpinnya. Orang yang telah terbukti berbohong, telah terbukti ingkar janji, tetap saja dipilih oleh masyarakat. Atau masyarakat tak mau mempelajari dengan serius siapa calon pemimpin yang fotonya terpampang di poster-poster KPU. Bagi sebagian pemilih di Indonesia, pemimpin yang layak pilih adalah yang tim suksesnya mau menggelontorkan sejumlah dana atau dikenal dengan money politic.

Padahal Islam memerintahkan agar umatnya mengangkat orang yang bertaqwa sebagai pemimpin.

Sumber krisis kepemimpinan juga disebabkan oleh kehidupan sosial masyarakat. Sebagaimana keadaan pohon tergantung dari tanah tempat ia tumbuh, pemimpin pun menjadi cerminan kondisi masyarakat. Di tengah kumpulan masyarakat yang baik akan lahir pemimpin yang baik, vise versa.

Allah swt menyatakan bahwa umat yang zholim akan dipimpin oleh pemimpin yang zholim pula.

“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Al An’aam: 129)

Rasulullah saw pun memberi sinyal kehadiran pemimpin yang rusak akibat masyarakat yang rusak.

“Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezhaliman penguasa.” (HR Ibnu Majah)

Karena itu, rasanya fatwa MUI tentang hukum pemimpin yang ingkar janji belum cukup mengobati krisis kepemimpinan di negara ini. Pun bila ada mekanisme impeachment bagi pemimpin yang terbukti ingkar janji. Karena tiap seorang pemimpin pembohong diturunkan, mungkin saja akan diangkat pemimpin lain yang tak jujur.

Kecuali bila umat Islam di Indonesia ini bersungguh-sungguh menyiapkan individu-individu yang komitmen kepada ajaran Islam. Dan itu harus dimulai dari tiap pribadi secara merata.

Alhamdulillah di publish di KabarUmat

 
Leave a comment

Posted by on July 1, 2015 in Artikel Umum